Wabup Barru didampingi Kapolsek Pujananting dan Kades Tinjau Perkebunan Kopi

    Wabup Barru didampingi Kapolsek Pujananting dan Kades Tinjau Perkebunan Kopi
    Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam memastikan bahwa bantuan pemerintah pusat benar-benar disalurkan secara tepat sasaran, diterima oleh petani yang berhak, serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    BARRU– Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Andi Abustan B, M.Si, melakukan peninjauan langsung ke kelompok tani penerima bantuan bibit kopi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Jumat (9/1/2026) sore.

    Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam memastikan bahwa bantuan pemerintah pusat benar-benar disalurkan secara tepat sasaran, diterima oleh petani yang berhak, serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Barru didampingi oleh Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin, Camat Pujananting H. Sabirin, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru Ir. Ahmad HT, Kepala BPP Kecamatan Pujananting Maskur, S.ST, serta masyarakat dan kelompok tani setempat.

    Wakil Bupati Barru menyampaikan bahwa pengawasan langsung ke lapangan sangat penting untuk memastikan program bantuan pertanian benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.

    “Bantuan bibit kopi ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani sehingga mampu mendorong pengembangan sektor perkebunan kopi di Kabupaten Barru, ” ujar Wakil Bupati di sela-sela peninjauan.

    Sementara itu, Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan pengawalan terhadap program pemerintah agar pelaksanaannya berjalan aman, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari potensi penyimpangan.

    Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa bibit kopi yang diterima oleh kelompok tani telah ditanam dan dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

    (red-jni)

    pujananting barru sulsel
    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Dana Desa Lawallu Dipertanyakan, Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Miras...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dari Tarian hingga Drama Kolosal, Pagelaran Budaya Teguhkan Identitas Leluhur Suku Padoe
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami