Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Miras di Jl. H. Lanakka

    Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Miras di Jl. H. Lanakka

    Barru — Unit Patroli Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras yang berlangsung di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Selasa dini hari, (13/01/2026). Pembubaran dilakukan setelah mendapat laporan warga yang merasa terganggu.

     

    Dalam patroli tersebut, personel Polsek Barru mendapati sekelompok warga yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis tuak di salah satu rumah di Jalan H. Lanakka. Petugas langsung memberikan tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

     

    Selain membubarkan pesta miras, patroli juga melakukan kontrol keamanan di sejumlah lokasi lainnya. Petugas menyambangi Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Perumahan Griya Rachita 3 di Kelurahan Sumpang Binangae, Pos Satkamling Rachita 5 di Kelurahan Coppo, serta melakukan pemantauan di kawasan rumah kos di sepanjang Jalan H. Lanakka.

     

    Kasi Humas Porles Barru, Iptu Sulpakar, S.E saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran pesta miras tersebut.

     

    “Patroli dini hari tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat patroli, personel Polsek Barru membubarkan pesta minuman keras di Jalan H. Lanakka, serta melakukan kontrol ke sejumlah pos satkamling dan kawasan rumah kos guna mencegah potensi gangguan keamanan, ” ujar Kasi Humas.

     

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Barru didampingi Kapolsek Pujananting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Pemdes Lalabata Gelar Sosialisasi DTKS, Kades Tekankan Pentingnya Validasi Data Warga
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami