BARRU— Pemerintah Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, melaksanakan kegiatan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang berlangsung di Masjid Syuhada Lalabata. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lalabata, Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum, Bhabinsa, serta masyarakat Dusun Lalabata. (07/3/2026).
Pemilihan Ketua RT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Secara keseluruhan, Desa Lalabata melakukan pemilihan ketua 17 RT yang tersebar di tiga dusun, yaitu Dusun Lalabata sebanyak 7 RT, Dusun Matajang sebanyak 6 RT, dan Dusun Bacu-Bacu sebanyak 4 RT.

Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dari total 17 RT yang ada, masih terdapat satu RT yang belum memiliki pendaftar calon Ketua RT.
“Dari 17 RT yang ada di Desa Lalabata, hanya satu RT yang belum memiliki pendaftar, yaitu RT 2 di Dusun Lalabata, ” ujar Aris Tahir.
Pemerintah desa berharap masyarakat di wilayah tersebut dapat segera berpartisipasi untuk mengisi posisi Ketua RT yang masih kosong, sehingga seluruh struktur pemerintahan di tingkat RT dapat berjalan secara optimal dalam melayani masyarakat.
(RED)

Updates.