Kapolres Barru Tinjau Pembangunan Jembatan Pakka, Permudah Akses Menuju Pasar dan Sekolah

    Kapolres Barru Tinjau Pembangunan Jembatan Pakka, Permudah Akses Menuju Pasar dan Sekolah

    Barru – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Barru melaksanakan pembangunan jembatan darurat atau jembatan gantung di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

     

    Pembangunan jembatan ini untuk menghubungkan akses Dusun Topporeng dan Dusun Pakka, yang sebelumnya harus dilalui warga dengan jalan melingkar yang cukup jauh.

     

    Dalam kegiatan tersebut, Polres Barru menurunkan satu pleton personel untuk membantu proses pembangunan jembatan bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

     

    Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H. bersama Wadanyon B Pelopor Kompol Yermia Willam, S.E., M.M., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan, Selasa (06/01/2026).

     

    Pembangunan jembatan tersebut dijadwalkan berlangsung 3 minggu dan direncanakan memiliki panjang sekitar 25 meter dengan lebar kurang lebih 2, 5 meter.

     

    Kepada awak media, Kapolres berharap dengan adanya jembatan ini dapat meningkatkan konektivitas antara kedua dusun, dan memudahkan masyarakat mengakses fasilitas pendidikan dan perekonomian.

     

    “Dengan adanya pembangunan jembatan ini, kami berharap dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya untuk aktivitas warga menuju pasar, anak-anak ke sekolah, serta pengangkutan hasil bumi, sehingga konektivitas antarwilayah dapat semakin baik, ” ujar Kapolres.

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Diresmikan Kapolres Barru, Klinik Tathya...

    Artikel Berikutnya

    Polwan Polres Barru Polwan Sosialisasi Anti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dari Tarian hingga Drama Kolosal, Pagelaran Budaya Teguhkan Identitas Leluhur Suku Padoe
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami