Polsek Mallusetasi Respons Cepat Kerusakan Rumah Warga Akibat Angin Kencang

    Polsek Mallusetasi Respons Cepat Kerusakan Rumah Warga Akibat Angin Kencang

    Barru – Polsek Mallusetasi Polres Barru melakukan penanganan cepat pascakejadian angin kencang yang disertai hujan deras yang menerjang permukiman warga di Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Jumat (9/1/2026).

     

    Angin kencang yang terjadi sekitar pukul 06.00 Wita tersebut mengakibatkan sedikitnya 19 rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat sedang hingga berat.

     

    Personel Polsek Mallusetasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Palanro, Aiptu Edy, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan awal, serta membantu warga terdampak. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

     

    Aiptu Edy melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan unsur terkait guna penanganan lebih lanjut. Selain itu, warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem susulan.

     

    Polsek Mallusetasi juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi rumah rusak serta membantu warga membersihkan material bangunan yang terdampak angin kencang.

    Hingga saat ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

     

     

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026...

    Artikel Berikutnya

    Dana Desa Lawallu Dipertanyakan, Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Pemdes Lalabata Gelar Sosialisasi DTKS, Kades Tekankan Pentingnya Validasi Data Warga
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami