Polsek Mallusetasi Bubarkan Balap Liar di Kupa

    Polsek Mallusetasi Bubarkan Balap Liar di Kupa

    Barru – Polsek Mallusetasi Polres Barru membubarkan aksi balap liar sekelompok pemuda di Jalan Poros Parepare-Barru tepatnya di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Kamis (19/02/2026).

     

    Aksi balap liar ini dilakukan di lintasan sepanjang sekitar 300 meter, di mana para pelaku sempat memutar balik kendaraan hingga menutup arus lalu lintas dua arah. Ketika polisi tiba di lokasi, sekitar sepuluh unit sepeda motor langsung melarikan diri.

     

    Kapolsek Mallusetasi, Iptu Muhammad Tang, menyatakan bahwa balap liar tersebut sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas juga mendapati bahwa tidak semua peserta berasal dari Barru, sebagian datang dari wilayah Parepare.

     

    “Pelaku balap liar ini tidak hanya dari Barru, tapi ada juga kelompok dari Kota Parepare, ” ujar Kapolsek.

     

    Mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Mallusetasi akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik-titik rawan. Patroli juga akan dilakukan secara rutin, terutama di jam-jam rawan balap liar.

     

    “Pengawasan dalam bentuk patroli akan kami tingkatkan lagi, terutama di jam-jam rawan balap liar, ” ujar Kapolsek.

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Personel Polres Barru Amankan Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel Siapkan Tim, Ikuti Kemala Run...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami